Jakarta, 20 September 2025 – Polemik terkait dugaan adanya ribuan dapur fiktif dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat. Namun, menurut Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago (NasDem), masalah utama bukanlah soal keberadaan dapur fiktif, melainkan dugaan monopoli kuota SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) oleh pihak-pihak tertentu.
Kritik Irma Chaniago: Kuota Dikuasai, Bukan Dapur Fiktif
Irma menegaskan bahwa memang benar tidak ada ribuan dapur fiktif seperti yang sempat diberitakan, namun terdapat praktik monopoli kuota yang berpotensi merugikan masyarakat luas.
“Betul, bukan fiktif, tetapi ada yang monopoli kuota SPPG (dapur),” jelas Irma saat dihubungi, Sabtu (20/9/2025).
Menurutnya, praktik ini dilakukan dengan cara mendaftar di semua wilayah hanya untuk menutup kuota, meski tanpa persiapan pembangunan dapur MBG. Akibatnya, kuota di wilayah tersebut terlihat penuh, padahal tidak ada aktivitas pembangunan nyata.
Modus Monopoli Kuota Dapur MBG
Irma memberi contoh praktik monopoli kuota yang ditemukan di lapangan. Ia menyebut ada daerah dengan kuota 30 dapur, namun hanya 2 yang benar-benar beroperasi.
“Contoh di satu kabupaten, kuota SPPG 30, yang daftar dan punya dapur baru 2. Tetapi ketika orang lain mau daftar online, pendaftaran mereka mental karena sistem menunjukkan kuota sudah penuh. Artinya, 28 pendaftar lain hanya menutup kuota dan diduga diperjualbelikan,” paparnya.
Dugaan adanya jual beli kuota SPPG inilah yang membuat program Makan Bergizi Gratis menjadi sorotan. Jika praktik ini benar terjadi, maka tujuan utama MBG untuk memastikan pemerataan gizi masyarakat berisiko terhambat.
Respons Cepat Badan Gizi Nasional (BGN)
Meski demikian, Irma mengapresiasi langkah cepat Badan Gizi Nasional (BGN) yang langsung menindaklanjuti temuan tersebut. Ia menyebutkan bahwa sekitar 5.000 kuota bermasalah telah ditutup.
“Jadi sebenarnya bukan dapur fiktif, tapi kuota dapur fiktif. Alhamdulillah BGN sudah langsung merespons kasus tersebut dengan mendrop 5.000-an kuota fiktif,” kata Irma.
Penjelasan BGN: Perubahan Mekanisme Pendaftaran Dapur MBG
Menanggapi kritik DPR, Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, memberikan klarifikasi mengenai proses pengajuan dapur MBG.
Nanik menjelaskan bahwa sebelumnya mekanisme pendaftaran mengharuskan pihak calon mitra membangun dapur terlebih dahulu, baru kemudian mendaftar. Namun, aturan tersebut diubah menjadi pendaftaran dulu, pembangunan kemudian.
“Sebenarnya bukan fiktif. Sekitar 3 bulan lalu, ketentuan BGN itu membangun dapur dulu baru mendaftar. Saat itu saya belum masuk, saya tidak tahu pertimbangannya. Tapi sekarang mekanismenya berubah: daftar dulu, kalau disetujui baru membangun dapur,” ungkap Nanik, Jumat (19/9/2025).
Perubahan mekanisme ini, menurut Nanik, bisa membuka peluang adanya penyalahgunaan sistem oleh pihak-pihak tertentu yang hanya mengejar kuota tanpa komitmen membangun.
Tantangan Transparansi dan Pengawasan Program MBG
Kasus dugaan monopoli kuota SPPG ini menunjukkan adanya tantangan besar dalam transparansi dan pengawasan program pemerintah. Jika tidak diawasi dengan ketat, kuota yang seharusnya diperuntukkan bagi pelaku yang benar-benar membangun dapur bisa dikuasai oleh pihak tertentu demi kepentingan pribadi.
Dampaknya, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak sekolah dan keluarga kurang mampu, bisa kehilangan efektivitasnya.
Perlu Reformasi Sistem Kuota Dapur MBG
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa isu yang terjadi bukan semata soal dapur fiktif, tetapi penyalahgunaan sistem kuota SPPG. Kritik dari DPR, khususnya Irma Chaniago, seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera memperbaiki mekanisme pendaftaran dan memperkuat pengawasan lapangan.
Langkah cepat BGN dalam menutup ribuan kuota bermasalah patut diapresiasi, namun perbaikan regulasi tetap mendesak agar program Makan Bergizi Gratis benar-benar tepat sasaran.